Bakaran Kulon, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Bakaran Kulon memfasilitasi proses mediasi dan pembuatan kesepakatan klausul perdamaian atas peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan salah satu warga Desa Bakaran Kulon dengan karyawan Pabrik Rajawali.
Kegiatan mediasi berlangsung di Balai Desa Bakaran Kulon dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bakaran Kulon, Bapak Dadik Utomo, dengan disaksikan oleh perangkat desa serta pihak-pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui penandatanganan kesepakatan perdamaian yang difasilitasi oleh pemerintah desa. Langkah ini diambil guna menciptakan solusi yang adil dan menjaga hubungan baik antarwarga serta antarlembaga di wilayah Desa Bakaran Kulon.
Kepala Desa Bakaran Kulon menyampaikan apresiasinya kepada kedua belah pihak yang telah memilih jalur musyawarah.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian masalah dengan cara damai, tanpa memperpanjang konflik,” ujar Bapak Dadik Utomo.
Dengan adanya mediasi ini, permasalahan laka lantas tersebut dinyatakan selesai secara damai, dan kedua pihak berkomitmen untuk saling menjaga serta mempererat hubungan baik di kemudian hari.