Bakaran Kulon, 24 Juli 2025 — Pemerintah Desa Bakaran Kulon bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat tanah massal dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) susulan, pada Rabu (24/07).
Acara ini berlangsung di Balai Desa Bakaran Kulon dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bakaran Kulon, Bapak Dadik Utomo. Kegiatan ini merupakan bagian dari kelanjutan program PTSL sebelumnya, yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warga yang belum sempat mendapatkan sertifikat pada tahap pertama.
“Kami sangat bersyukur bisa kembali menyalurkan sertifikat ini kepada warga. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa bersama BPN Pati dalam mewujudkan legalitas kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat,” ujar Pak Dadik Utomo dalam sambutannya.
Puluhan warga yang hadir tampak antusias menerima sertifikat tanah mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan permasalahan sengketa tanah dapat diminimalkan dan nilai ekonomi tanah milik warga dapat meningkat.
Pihak BPN Pati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak desa dan warga dalam mendukung kelancaran program PTSL ini. BPN menegaskan bahwa proses pendataan dan pengukuran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pembagian sertifikat susulan ini menjadi penanda bahwa pemerintah desa dan BPN terus berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berhak, demi pemerataan hak kepemilikan tanah dan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Pati.