Bakaran Kulon, Selasa, 25 Mei 2025 — Pemerintah Desa Bakaran Kulon menggelar mediasi kepada warga yang terlibat dalam sengketa pembagian hak waris tanah keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa pagi di Balai Desa Bakaran Kulon dengan tujuan untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah dan kekeluargaan.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bakaran Kulon, Bapak Dadik Utomo, bersama Sekretaris Desa, Bapak Roichan. Turut hadir dan mendampingi proses mediasi, Babhinkamtibmas Desa Bakaran Kulon, Pak Yoga, serta Babinsa Pak Nardi, yang bertugas menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
Menurut Kepala Desa Dadik Utomo, mediasi dilakukan sebagai bentuk fasilitasi dari pemerintah desa agar permasalahan antar keluarga dapat diselesaikan tanpa menimbulkan perpecahan yang berkepanjangan.
"Kami berkomitmen menjadi penengah dan membantu warga menyelesaikan permasalahan waris ini secara adil, sesuai aturan dan kesepakatan bersama," ujar beliau.
Mediasi berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak yang bersengketa saling menyampaikan pendapat, dan difasilitasi untuk mencapai titik temu. Hasil dari mediasi ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyelesaian hak waris secara resmi.
Pemerintah desa berharap, melalui pendekatan mediasi ini, warga dapat menyelesaikan persoalan secara damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong serta persatuan antar keluarga di lingkungan Desa Bakaran Kulon.