Desa Bakaran Kulon, 4 Maret 2025 – Pada hari ini, pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Dapil RW 2 telah berlangsung dengan lancar dan sukses. Pemilihan ini melibatkan 40 pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), yang terdiri dari warga setempat.
Pemilihan dimulai dengan pembukaan kotak suara yang dilakukan tepat pukul 11.00 WIB. Dua calon yang bersaing dalam pemilihan ini adalah Bapak Sofyan dan Ibu Muntarni, yang keduanya memiliki dukungan dari berbagai kalangan warga desa.
Setelah proses pemungutan suara selesai, hasil perhitungan suara menunjukkan bahwa Bapak Sofyan berhasil memperoleh dukungan terbanyak dengan perolehan 24 suara. Sementara itu, Ibu Muntarni meraih 16 suara.
Dengan demikian, Bapak Sofyan resmi terpilih sebagai anggota BPD Desa Bakaran Kulon menggantikan posisi yang kosong. Proses pemilihan berjalan dengan tertib, dan diharapkan dapat membawa perubahan positif serta memperkuat keberlanjutan pembangunan desa.
Selamat kepada Bapak Sofyan yang telah terpilih, dan ucapan terima kasih kepada Ibu Muntarni atas partisipasinya dalam proses demokrasi desa ini. Diharapkan, hasil pemilihan ini dapat mempererat hubungan antarwarga dan meningkatkan kualitas pelayanan di desa.