Pemerintah Desa Bakaran Kulon mengadakan kegiatan pengecekan berkas sertifikat tanah untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 November di Balai Desa Bakaran Kulon dan dihadiri oleh warga yang telah mendaftarkan tanahnya dalam program tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh masyarakat sebelum diterbitkannya sertifikat tanah. Warga diminta untuk membawa berkas-berkas penting, seperti fotokopi KTP, KK, surat bukti kepemilikan tanah, dan dokumen pendukung lainnya.
Program PTSL ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat. Sehingga memudahkan masyarakat dan terhindar dari sengketa tanah.